TENTANG
Organisasi PUKAT NUSANTARA sebagai organisasi massa dan gerakan yang mempunyai maksud mengajak/menjaring anggota masyarakat untuk masuk dalam satu wadah payung hukum, berupa organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memperjuangkan secara bersama-sama hak-hak masyarakat semua kalangan dengan cara mendukung, mengontrol, mengawal dan bersinergi dengan pemerintah dalam melaksanakan program-program pemerintah demi terciptanya keadilan yang merata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.